Jakarta, Nawacita – Surat Presiden (Surpres) dari Istana tentang pencalonan Panglima TNI hingga saat ini belum diterima oleh pimpinan DPR RI, hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Cak Imin.
“Sampai detik ini saya belum cek apakah sudah masuk atau belum, tapi setau saya belum,” kata Cak Imin, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (1/11/2021).
Lebih lanjut, ia menilai, Surpres akan diterima oleh DPR RI satu sampai dua hari kedepan. Menurutnya, dengan rentan waktu yang tersisa tidak akan mempengaruhi proses tes yang akan dilakukan oleh komisi I nanti.
“Mungkin satu atau dua hari ada keputusan. Kalau pertimbangan atau yang kita bahas di rapat pimpinan kemudian kita sampaikan di bamus (badan musyawarah) dan terakhir di komisi I untuk kemudian dibawa ke paripurna,” jelasnya.
Terkait sosok yang digadang-gadang terkuat untuk menggantikan Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI, ia menyebut semua keputusan ada ditangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Semua oke, semua calon-calon mempuni dan layak. Tinggal presiden yang akan menentukan sesuai dengan rencana presiden, rencana presiden pasti lebih utuh ya soal pertahanan dan kekuatan personil TNI kita,” ucap Ketua Umum DPP Partai PKB itu.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddi mengaku hingga saat ini Surpres terkait pencalonan panglima TNI belum diterima oleh Komisi I. Ia juga menilai, untuk menentukan nama baru Panglima TNI masih memiliki cukup banyak waktu.
“Biasanya surat-surat masuk itu dibacakan dalam rapat puripurna, tapi tadi pagi dan ini baru selesai kami belum mendapatkan informasi yang dibacakan oleh pimpinan DPR, artinya surat itu belum sampai ke ketua DPR atau pimpinan DPR,” kata TB Hasanuddin.
“Kalau misalkan panglima TNI pensiun pada 1 Desember berarti pelantikannya Minggu terakhir sekarang baru Minggu pertama masih ada waktu dua minggu cukup saya kira,” tambahnya.
Penulis: Alma Fikhasari


