Wednesday, December 24, 2025
HomeSENAYANKomisi III DPR RI Panggil Komnas HAM Buntut Perusakan Masjid Ahmadiyah

Komisi III DPR RI Panggil Komnas HAM Buntut Perusakan Masjid Ahmadiyah

Jakarta, Nawacita – Komisi III DPR RI akan memanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tindak lanjit dari peristiwa pengrusakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9) siang.

“Nanti kami akan panggil Komnas HAM, kami akan lihat dan kami dalami,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, saat diwawancarai di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Sebab, menurutnya seluruh warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum, mempunyai hak asasi untuk hidup layak di Indonesia.

- Advertisement -

“Kita akan lihat, yang pasti seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Hak asisi untuk hidup yang layak di Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat (3/9) siang. Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru