Jakarta | Nawacita – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta dugaan bocor data sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo yang viral di internet dikonfirmasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebab, menurutnya, data sertifikat vaksin yang ada di Pedulilindungi yang ditaruh di pusat data Kementerian Komunikasi dan Informatika diklaim aman.
“Sebaiknya dengan Kemenkes saja sebagai wali data. Integrasi eHac ke aplikasi Peduli Lindungi dan migrasi aplikasi PL, Pcare, dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan. Saat ini data Peduli Lindungi di DC Kominfo aman. Ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19,” jelasnya saat dihubungi via pesan teks, Jumat (3/9).
Mengutip CNNIndonesia.com, telah menghubungi Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dan pihak Telkom Indonesia selaku pengembang aplikasi Pedulilindungi, namun belum mendapat respons.
Sebelumnya, warganet riuh imbas dugaan bocor sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo di internet.
Dalam tangkapan layar yang beredar di internet tampak tampilan yang serupa dengan sertifikat vaksin yang ada di layanan Pedulilindungi.
Dalam tangkapan layar itu tertulis Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 atas nama Ir. Joko Widodo lengkap dengan data tanggal lahir, NIK, kodeQR, nomor ID vaksinasi, jenis vaksin yang digunakan, dan tanggal vaksinasi dilakukan.
Selain itu, netizen lain juga membagikan foto e-KTP Jokowi lengkap dengan alamat dan data pribadi tanpa ada sensor sedikitpun. Selain itu,
NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses. Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.
Ketika CNNIndonesia.com mencoba memasukkan kode NIK Jokowi di situs Pedulilindungi, tidak ada tampilan yang muncul. Keterangan yang tertulis dalam situs ini, “maaf tidak bisa melihat NIK ini.”
Padahal ketika dicoba dengan data penulis, situs bisa langsung menampilkan data status warga dengan NIK tertentu. Data yang tertulis adalah nama lengkap, NIK, status kerawanan (hijau, merah, oranye, hitam) yang berguna untuk menjadi petunjuk apakah warga bebas bepergian ke fasilitas publik atau tidak.
Selain itu diberikan juga keterangan apakah pemilik NIK sudah mendapat vaksin atau belum. Jika sudah ada keterangan sudah melakukan vaksin pertama atau kedua. Disertakan juga keterangan hasil PCR dan antigen pemilik NIK. cnnindonesia


