Probolinggo, Nawacita – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/8/2021) kemarin sampai Senin (30/8/2021) dini hari tadi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dari proses penindakan hukum itu, untuk sementara Tim Komisi Antirasuah menangkap sepuluh orang yang terindikasi terlibat praktik tindak pidana korupsi.
Ali Fikri pelaksana tugas Juru Bicara KPK mengatakan, dari sepuluh orang yang terjaring OTT, di antaranya ada seorang kepala daerah, dan sejumlah Pegawai Pemerintah Kabupaten Probolinggo.