Jakarta, Nawacita – Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan mengumumkan terkait perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 sampai 23 Agustus 2021.
“Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia Pak Jokowi, PPKM level 4, level 3 dan level 2 di Pulau Jawa – Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” kata Luhut, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sektretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Perpanjangan PPKM itu, kata Luhut, ditujukan untuk menjaga tren positif penurunan jumlah pasien Covid-19 di Jawa maupun bali selama sepekan terakhir.
Luhut juga menjelaskan dalam PPKM level 4 seminggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2.
“Ada 8 kabupaten kota yang diterapkan PPKM level 3, sehingga total daerah yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 wilayah,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari


