Home Nasional Jamaah Haji Tak Perlu Risau, Dananya Aman

Jamaah Haji Tak Perlu Risau, Dananya Aman

0
Jamaah Haji Tak Perlu Risau, Dananya Aman

Jakarta, Nawacita – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan kembali jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Meskipun dibatalkan kembali, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana jamaah haji yang terkumpul baik jemaah haji reguler maupun khusus aman.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKH Anggito Abimanyu saat konferensi pers bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

“Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut diinvestasikan pada bank syariah,” kata Anggito Abimanyu, Kamis (3/6/2021).

Anggito memaparkan jumlah dana yang terkumpul dari jamaah haji baik dari jemaah haji reguler dan khusus.

“Tahun 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana yang terkumpul semuanya, baik itu setoran awal dan setoran lunas itu adalah Rp 7,05 triliun. Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar USD 120,67 juta,” paparnya.

Selain itu, ia juga jumlah jemaah yang membatalkan keberangkatannya.

“Tahun itu pula ada 569 jemaah yang membatalkan. Jadi hanya 0,29 persen. Kemudian yang haji khusus 162 yang membatalkan,” pungkas Anggito.

Senada dengan Pimpinan Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan dana jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini sangat aman.

“Dana haji sangat aman, aman, dan aman,” tegas Yandri.

“Oleh karena itu kami mohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana, karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman,” sambungnya.

Penulis: Alma Fikhasari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here