Wednesday, December 24, 2025
HomeMENTERIPemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

Jakarta, Nawacita – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas memutuskan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ibadah 1442 Hijriah atau 2021. Hal tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan salah satunya hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan nota kesepakatan dan belum membuka penerbangan bagi Indonesia ke Arab Saudi.

“Kami pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menerbitkan keputusan Menag RI nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji 2021” kata Yaqut, saat konferensi pers di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Keputusan tersebut diambil, setelah berdiskusi dan berdialog panjang dengan komisi VIII DPR RI. Juga setelah melakukan persiapan-persiapan sejak 24 desember dengan membentuk tim krisis haji di masa pandemi COVID-19. Serta melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab.

- Advertisement -

Hal serupa juga di sampaikan oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang hadir dalam konferensi pers bersama Menag Yaqut bahwa pemberangkatan haji 2021 harus kembali ditunda.

Meskipun sistem sudah dipersiapkan, asrama sudah disiapkan dan seluruh protokol kesehatan yang harus dilakukan selama masa pandemi juga sudah disiapkan.

“Tetapi sebagaimana disampaikan Menag, komisi VIII kemaren rapat terakhir dengan Menag melihat kondisi kekinian bahwa dengan berat hati kamai bersepakat dengan banyak pertimbangan disampaikan Menag bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirimkan jamaah haji,” ucap Yandri.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru