Jakarta, Nawacita – Hencky Luntungan selaku Pendiri Partai Demokrat nomor 45 yang tercatat dalam lembaran negara menegaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum DPP Partai Demokrat tidak bisa melarang pendiri menggunakan lambang atau logo Partai Demokrat.
“Siapa dia (AHY)? SBY saja tidak bisa melarang. Apalagi AHY yang cuma ketum “jadi-jadian”,” kata Hencky Luntungan, dalam keterangan resmi yang diterima nawacita.co, Rabu (14/4/2021).
Hencky mengungkapkan lambang Partai Demokrat itu, ia dan Ifan Pioh (Pendiri nomor 30) yang buat di Graha Pratama lantai 11 Jakarta Selatan yang merupakan kantor alm Vence Rumangkang.
“Awalnya, alm Vence meminta Steven Rumangkang (Pendiri nomor 99) membuat lambang Partai Demokrat. Tapi, sudah 1 minggu Steven tidak membuat lambang tersebut. Pada suatu sore, alm Vence perintahkan saya (Hencky) dan Ifan Pioh membuat lambang Partai Demokrat,” ungkapnya.
“Di ruang kerja Ifan Pioh lah kami mulai menggambar lambang bintang mercy tersebut. Ifan gambar lambang bintang mercy saya tentukan warnanya,” tambahnya.
Dalam proses pembuatan lambang, kata Hencky, sempat berdebat kecil dengan Ifan untuk menentukan warna lambang Demokrat.
“Itu warna biru kurang terang. Tapi Ifan bilang, karena ini di komputer nanti kalau diprint warnanya jadi hijau kata Ifan meyakinkan saya,” beber Hencky.
Setelah jadi lambang tersebut langsung di serahkan ke alm Vence Rumangkang dan beliau langsung memuji karya lambang Demokrat itu.
“Kami jelaskan ke alm bahwa makna Segi tiga Mercy Adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Socio Nasionalisme dan Socio Demokrasi sehingga Om Ventje merespon dengan baik dan mengatakan itu sama dengan Tri Sila nya Bung Karno, sama dengan Pancasila sesuai Pidatonya di PBB,” tandasnya.
“Saya dan Ifan Pioh serta pendiri lain masih hidup loh. Karena itu, AHY (ketum jadi-jadian) tak bisa melarang pendiri soal penggunaan lambang Demokrat,” pungkasnya.
Penulis: Alma Fikhasari