Thursday, December 25, 2025
HomeHukumDemokrat AHY Laporkan Kubu KLB ke PN Jakpus

Demokrat AHY Laporkan Kubu KLB ke PN Jakpus

Jakarta, Nawacita – Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini Jumat (12/3/2021) akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, guna melaporkan perbuatan melawan hukum.

Hal itu diungkapkan Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat (PD) di kantor DPP, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kita akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum,” jelas Herzaky.

- Advertisement -

Dalam laporan ini, Herzaky akan didampingi 13 kuasa hukum.

“Kuasa hukum kami total ini, data yang kami daftarkan ini ada 13. Ada bang Muhajir, bersama kami ada juga bang Yandri Sudarso, dan ada komisi III yang mendampingi kami bapak Santoso,” bebernya.

Terkait perbuatan melawan hukum yang di maksud, Herzaky tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Kita akan ajukan dulu, nanti kita konferensi pers di sana,” ucapnya.

Penulis : Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru