Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumMahfud Minta Aparat Terlibat Djoko Tjandra Diusut Pidana

Mahfud Minta Aparat Terlibat Djoko Tjandra Diusut Pidana

 JAKARTA, Nawacita — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tidak hanya akan diberikan sanksi adminstratif, tapi juga secara pidana. Karena itu, dia berharap Polri meneruskan pemberian sanksi hingga ke pidana.

Menurut Mahfuf, jika pelaku hanya siberikan sanksi disiplin, yakni dicopot dari jabatan, maka dia bisa muncul lagi menjadi pejabat dua tahun lagi. Padahal, kata dia, pelaku melakukan tindak pidana.

“Para pejabat dan pegawai yang nyata-nyata dan nanti diketahui memberikan bantuan, ikut melakukan langkah kolutif dalam kasus Djoko Tjandra ini, banyak tindak pidana yang bisa dikenakan. Misal pasal 221, 263, dan sebagainya,” jelas Mahfud dalam keterangannya, Selasa (21/7).

- Advertisement -

Di samping itu, Mahfud mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Polri dalam melakukan tindakan terhadap aparat yang terbukti terlibat. Dia berharap, tindakan tegas juga dilakukan di institusi lain jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran terkait dengan kasus Djoko Tjandra.

“Kalau ada yang terlibat di situ, tindakan displin, penjatuhan sanksi disiplin, administratif segara diberlakukan lalu dilanjutkan ke pidananya, jangan berhenti di disiplin,” katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas personel Polri yang membantu buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra. Komjen Listyo tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan meski yang melanggar adalah teman seangkatannya.

“Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Listyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (20/7).

repblk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru