Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHACEHPW KAMMI Aceh: Mengajak Element Terkait Untuk Memperjuangkan UU PA Raqan Haji...

PW KAMMI Aceh: Mengajak Element Terkait Untuk Memperjuangkan UU PA Raqan Haji Secara Bersama

Banda Aceh, Nawacita – PW KAMMI Aceh mengapresiasi inisiatif Anggota DPD RI dan Anggota Badan Legislasi DPRA Usman Iskandar Al farlaky tentang aturan quota dan keberangkatan haji mandiri masyarakat Aceh, 23/06/2020.

Ahsanul Abid Ketua PW KAMMI Aceh mengungkapkan apresiasinya, karena sudah saatnya Aceh harus betul-betul serius untuk merealisasikan semua turunan UU PA, selama ini saya lihat kita terkhususkan pada point point tertentu saja, padahal masih banyak lagi yang bisa kita perjuangkan bersama tentang UU PA.

Abid berharap Syeh Fadhil harus tetap terus menyuarakan ini di pusat, terlebih beliau adalah senator Aceh yang dipilih untuk menyuarakan hak-hak rakyat aceh, saya juga menghimbau seluruh Element terkait untuk bersatu dan bersinergi memperjuangkan raqan haji ini.

- Advertisement -

Ketua Pebijakan Publik PW KAMMI Aceh Agus Ismansyah menambahkan bahwa antara DPD, DPR RI, DPRA serta Pemerintah Aceh untuk bersinergi dan bekerjasama dalam memperjuangkan raqan haji ini dan seluruh butir butir UU PA meskipun kedudukan Perda atau Qanun dalam hukum tata negara berada di bawah UU sesuai dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, namun Aceh harus mandiri dari kekhususan MoU Helsinki yang kemudian di turunkan dalam UU PA.

Rencananya PW KAMMI Aceh juga akan membuat diskusi kajian mendalam tentang bagaimana potensi dan kesiapan Aceh terkait isu tentang raqan haji tersebut, tutup agus.

Luqman

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru