Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHTidak Memiliki IMB, Proyek Kampus 2 UINSA Dihentikan

Tidak Memiliki IMB, Proyek Kampus 2 UINSA Dihentikan

Surabaya, Nawacita– Setelah kebocoran pipa PDAM yang terjadi pada 17 Mei lalu, menimbulkan fakta baru. Berdasarkan hasil sidak komici C DPRD Surabaya ke tempat pembangunan gedung kampus dua UIN Sunan Ampel (UINSA), berhasil menemukan beberapa fakta. Yakni tidak memilikinya izin mendirikan bangunan (IMB) dari pihak UINSA.

Hal itu diungkapkan oleh Aning Rahmawati selaku wakil ketua komisi C DPRD Surabaya. Ia mengatakan hasil sidak pada Rabu 20 Mei, menemukan fakta bahwa UINSA belum memiliki IMB untuk pembangunan kampus 2 di kawasan Gunung Anyar Surabaya.

“Kita tegaskan, tidak boleh dilakukan proses pengerjaan atau operasional sampai IMB keluar. Kita minta Cipta Karya untuk mengluarkan IMB itu, sambil melihat semua rekom-rekom harus sudah lengkap,” tegasnya pada Rabu 20 Mei 2020.

- Advertisement -

Selain itu, karena tidak memiliki IMB, pihak PT. Adhi Karya sempat dilarang oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPRKPCK) pada tanggal 14 Mei. Namun dari pihak PT. Adhi Karya terus melakukan pengerjaan. Hingga terjadi kasus kebocoran pipa PDAM.

“14 Mei sudah ada surat peringatan penghentian. Sayangnya dari adi karya tetap berjalan. Oleh karena kasus itu (kebocoran pipa PDAM) akhirnya proyek dihentikan secara total,” ujarnya.

Rencananya kelanjutan pembangunan proyek akan dilakukan setelah IMB keluar. Sehingga tidak lagi ada masalah terkait dokumen perizinan.

Aning sapaan akrabnya melanjutkan kebocoran pipa PDAM disebabkan oleh ketidaksempurnaan pengerjaan tes hole pipa oleh PT. Adhi Karya. “Kita bisa menarik kesimpulan bahwa ada ketidak sempurnaan pengerjaan tes hole pipa. Harusnya dilakukan di tiga titik. Akhirnya kita minta dari pihak Adi Karya tidak boleh melanjutkan pengerjaan,” jelasnya.

Terkait ganti rugi pipa PDAM, politis PKS itu mengaku pihak dari kontraktor, UINSA, Pemerintah Kota Surabaya dan PDAM masih terus berkomunikasi. Ia menyayangkan akibat keteledoran ini.

“Terkait ganti rugi PDAM masih komunikasi dengan Pemkot surabaya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Achmad Zaini selaku PPK UINSA tidak membalas pesan Whatssap dari reporter Nawacita untuk mengklarifiskasi IMB tersebut.

(and)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru