Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumHabib Bahar Kembali Ditangkap dan Ditempatkan di Sel Khusus

Habib Bahar Kembali Ditangkap dan Ditempatkan di Sel Khusus

JAKARTA, Nawacita Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan pada Selasa (19/5/2020), dini hari. Habib Bahar diamankan karena dianggap telah melanggar program asimilasi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin ini diamankan oleh tim gabungan dari Kemenkumham dan Kepolisian di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat. Habib Bahar langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA, Gunung Sindur untuk menjalani kembali sisa pidananya. Ia ditempatkan di sel khusus Gunung Sindur.

“Habib Bahar ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9,” Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Reynhard Silitonga melalui keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).

- Advertisement -

Baca Juga: Viral, Habib Bahar Disambut Massa Pasca Bebas dari Penjara

Sekadar informasi, Habib Bahar dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2020. Ia dibebaskan setelah mendapat kebijakan program asimilasi dari Kemenkumham karena telah menjalani setengah dari total masa hukumannya.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab Habib Bahar Bebas lepas

Dalam putusannya di pengadilan, Habib Bahar divonis tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan anak di bawah umur. Jika merujuk vonis tersebut, Habib Bahar resmi bebas pada Desember 2021. Namun, ia mendapat asimilasi dan bebas lebih cepat pada Sabtu kemarin.

Saat ini, Kemenkumham mencabut kebijakan asimilasi untuk Habib Bahar karena dianggap melanggar program tersebut. Sehingga, Habib Bahar bakal menjalani sisa pidananya hingga Desember 2021.

oknws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru