“Ajib Hamdani – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI”
Nawacita – Salah satu point yang perlu diapresiasi di PP Nomor 23 tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), walaupun masih perlu evaluasi lebih lanjut konsistensinya, adalah penyediaan dana oleh pemerintah untuk penambahan _working capital_ sektor UKM, terutama pertanian.
Sektor Pertanian ini memyumbang cukup signifikan di PDB, 12,8%.
Tetapi, yang mengkhawatirkan adalah, pada kuarter pertama 2020 pertumbuhannya hanya 0%, alias tidak ada pertumbuhan. Sedangkan kuarter pertama 2019 bisa tumbuh 1,8%.
Sehingga diharapkan, dengan suntikan penyediaan dana oleh pemerintah, melalui mekanisme penjaminan kredit modal kerja, maka kredit yang tersalurkan ke sektor pertanian ini akan memberikan _leverage_ (daya ungkit) yang luar biasa.
Misalnya dianggarkan dana penjaminan sebesar 5 trilyun, maka kredit yang tersalurkan, bisa kisaran 100-125 Trilyun.
Dengan insentif ini, diharapkan, sektor pertanian akan menjadi salah satu andalan yang bisa tumbuh signifikan mulai kuarter ketiga nanti dan berkontribusi positif terhadap PDB 2020.
Tetapi satu hal yang perlu dicermati dan dikritisi adalah pemerintah harus memastikan penggunaan kredit yang diberikan jaminan oleh pemerintah, benar-benar sampai ke masyarakat secara langsung, jangan malah selanjutnya hanya dipakai oleh _free riders_ yang memonopoli akses informasi, kebijakan dan perbankan.
Kalau ini yang terjadi, kebijakan pemerintah justru hanya akan menjadi alat kapitalis yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Mari kita cermati, kita kawal dan kita kritisi gagasan positif pemerintah ini.
Ajib/Himpi