Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHACEHKetua DPC Sarbumusi Kota Langsa Minta Pengusaha Selesaikan Tunjangan Buruh

Ketua DPC Sarbumusi Kota Langsa Minta Pengusaha Selesaikan Tunjangan Buruh

Langsa – Nawacita, Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia Prov Aceh Dafid Suryadi ST meminta kepada Pemerintah untuk memberi perhatian lebih terhadap Regulasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua buruh.

Kepada Nawacita.co Dafid Suryadi ST mengatakan bahwa THR merupakan rutinitas tahunan menjelang Hari Raya Idul Fitri,regulasi tentang THR menyatakan bahwa pemberian THR kepada buruh di lakukan maksimal H-7 sebelum haru Raya Idul Fitri.

Seperti di ketahui bersama bahwa polemik tentang pembayaran THR mengemuka di tengah merebak nya virus covid 19 ini.

- Advertisement -

Covid-19 mempengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk perekonomian. Dampaknya sangat dirasakan dalam hubungan industrial, baik secara makro maupun mikro. Namun,kami Sarbumusi mengingatkan perusahaan yang mampu membayar THR para buruh agar membayarkannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. “Jangan sampai atas nama Covid-19 perusahan melakukan kecurangan dan dalih dalam pembayaran THR,” kata Dafid Suryadi ST dalam keterangan.

Adapun bagi pengusaha yang saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan (cash flow) sehingga belum bisa membayar THR dengan penuh atau pengusaha yang keuangannya terganggu maka wajib berkomunikasi dengan serikat pekerja/buruh yang ada di perusahaan atau pekerja apabila belum ada serikat perikat/buruh ditempatnya sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh” Imbuh nya.(AG)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru