Surabaya, Nawacita– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah adanya keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya. Menurutnya apa yang dikatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah keliru.
M. Fikser Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.
“Bahwa pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser saat Jumpa Pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu 2 Mei 2020.
Menurutnya, Pemkot melakukan tracing yang berkaitan dengan epidemologi di setiap rumah sakit. Selain itu Dinas Kesehatan (Dinkes) selalu mendata perkembangan Covid-19 di setiap rumah sakit.
“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil.” tegasnya.
Tidak hanya itu, Pemkot pada tanggal 27 April 2020 juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Selain itu, Pemkot juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali. “Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” tegas Fikser.
Senada dengan itu, Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, dalam pertemuannya dengan PT HM Sampoerna itu, dia langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri karyawannya sekitar 506 orang.
“Saat itu puskesmas melakukan tracing dan ditemukan terdapat data kontak erat dengan karyawan. Kita bergitu tahu satu orang sakit langsung kita cari siapa orang dalam pemantauan (ODP) mana dan pasien dengan pengawasan (PDP) nya,” kata Febria.
Febria menyebut, setelah dilakukan rapid tes, dari 506 karyawan ditemukan 123 karyawan yang hasilnya positif. Kemudian, PT HM Sampoerna melakukan tes lanjutan yakni swab tes pada Jumat 1 Mei 2020. Lalu tes tersebut dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dengan kuota sebanyak 48 karyawan. Dari 48 tersebut yang terkonfirmasi sebanyak 30 orang positif. Sedangkan gelombang kedua rencananya akan selesai pada hari ini.
“Kami pun minta Sampoerna yang melakukan isolasi karyawannya di suatu hotel sehingga tidak tertular dengan yang lain,” paparnya.
Di sisi lain Nazriyah pihak manajer eksternal PT. HM Sampoerna membenarkan bahwa penutupan sementara perusahaan dimulai sejak 27 April 2020.
“Sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat,” terangnya.
(and)