Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHACEHSekjend FOPKRA: Jam Malam Ganggu Perekonomian Masyarakat

Sekjend FOPKRA: Jam Malam Ganggu Perekonomian Masyarakat

Langsa, nawacita – Menyikapi Surat edaran Walikota Langsa Nomor : 443.1/1066/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Disease (Covid-19) di Kota Langsa.
Terdapat poin Pemberlakuan pembatasan jam operasional malam hari di kota langsa.
Hal ini dinilai sejumlah pihak sangat tidak efektif jika malam menjadi alasan pembatasan aktivitas atau operasional masyarakat dan pedagang. Maka sebaliknya yang terjadi, pada sore hari, lebih padat kondisinya dibandingkan malam hari.
M Irvani Bahri Sekjend Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) mengatakan, SE Walikota itu dapat mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat. Bayangkan mereka yang buruh harian bagaimana mereka bisa mendapatkan nafkah jika tidak bekerja. Contohnya warung kopi atau rumah makan yang beroperasi pasca berbuka puasa dan Shalat tarawih. “Jika pembatasan jam malam itu mulai dari jam 10 malam, maka saya sarankan warung kopi buka saja jam 8 pagi tutup jam 10 malam,” jelasnya Irvani dengan nada geram, Minggu (26/4/2020). Sindiran jam operasional warung tentu kurang pas dengan kondisi bulan Ramadhan seperti ini. karena sangat tidak mungkin berjualan pada jam 8 pagi, dimana masyarakat sedang ibadah puasa.
Ditambahkannya, Langsa itu butuh karantina wilayah. Jika kepanikan pemerintah Kota Langsa yang berlebihan, maka karantina saja. Jangan terkesan seperti memperolok- olokan masyarakat atau membuat parno orang satu kota. “Kalau pun pemerintah mengambil kebijakan pencegahan penyebaran virus corona ya jangan tanggung-tanggung,” pintanya.
Dari pada di menghabiskan desinfektan untuk semprot-semprot dijalanan, lanjut Irvani Bahri, mending ambil itu desinfektan, semprot barang/logistik yang masuk ke Langsa pada saat karantina wilayah. “Atau jika masih juga parno, berlakukan saja PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” sahutnya.
Sudah sepatutnya hal ini menjadi tanggung jawab bersama, menjaga dan mencegah  penyebaran covid-19 di Kota langsa. virus Corona itu tidak hanya ada dimalam hari, tidak hanya ada di siang hari. “Maka kepada pemerintah kota langsa berlakukanlah kebijakan dengan bijak yang tidak menganggau aktifitas ekonomi warga,”  ungkapnya. Galih Arista
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru