Nawacita – Aceh Tamiang – Dua warga Aceh Tamiang positif Covid-19. Dari hasil rapid test, Rabu (22/4).
Salah satu sumber menyebutkan, Rabu (22/4) dilaksanakan pengecekan kesehatan terhadap warga Kecamatan Rantau oleh Tim dari Dinas Kesehatan Aceh Tamiang dan Puskesmas Rantau.
Menurut informasi, dua warga yaitu laki-laki berusia 15 tahun dan 19 tahun itu hasil rapid test keduanya positif Covid-19.
Sementara itu informasi lainnya yang diperoleh Nawacita Rabu(22/4) sore, seorang warga dari Kecamatan Bandar Pusaka, Kab. Aceh Tamiang yang berusia 21 tahun dan jenis kelamin perempuan yang berstatus PDP sudah dievakuasi untuk mendapat penanganan oleh tim medis di RSUD Tamiang, Rabu (22/4) siang.
Saat dihubungi via telepon Direktur RSUD Tamiang dr. T. Deddy Syah tidak mengangkat telpon nya.sehingga belum diperoleh penjelasan terkait dua warga positif Covid-19 dan seorang PDP yang telah dibawa ke RSUD Tamiang.
Sedangkan Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita ketika dikonfirmasi,Rabu (22/4) sore melalui pesan WhatsApp menyatakan belum dapat informasi terkait hal tersebut.
Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Abdullah ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4) sore terkait hal itu membenarkan tentang ada dua warga dari Kec. Rantau dan seorang warga pasien PDP dari Kec. Bandar Pusaka yang sudah dibawa ke RSUD Tamiang.
Dengan demikian di Aceh Tamiang berdasarkan pantauan Nawacita hasil rapid test sudah ada tiga warga yang dinyatakan positif Covid-19 yaitu seorang dari Kecamatan Bandar Pusaka yang sudah dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, Rabu (22/4) pukul 02.00 dini hari dibawa menuju Banda Aceh untuk swab test dan penanganan lebih lanjut di RSUZA Banda Aceh dan dua orang warga dari Kec. Rantau, Aceh Tamiang yang juga hasil rapid test dinyatakan positif Covid-19. (AD)


