JAKARTA, Nawacita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Riza Patria menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno dari jabatan Wagub DKI Jakarta yang mengundurkan diri, lantaran mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2019. Pemilihan Wagub DKI Jakarta itu pun sempat mengalami proses panjang lantaran DPRD tak kunjung menggelar pemilihan. Alhasil, jabatan pendamping Gubernur Anies Baswedan itu kosong selama 1 tahun 8 bulan.
Baca Juga:Â Profil Ahmad Riza Patria, Jubir Gerindra yang Jadi Wagub DKI
Pelantikan Wagub DKI juga dilakukan dengan kirab budaya seperti pelantikan kepala daerah lainnya, kendati adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, tamu undangan dibatasi dalam acara pelantikan orang nomor dua di Ibu Kota itu.
Baca Juga:Â KPK Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2, Berikut Daftarnya
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Riza Patria dalam sumpah jabatannya.
Kemudian, acara pelantikan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pelantikan pelantikan yang dilakukan Wagub DKI Jakarta Riza Patria dan Presiden Jokowi.
Meski dibatasi, sejumlah pejabat negara juga tampak menghadiri acara tersebut seperti Menhan Prabowo Subianto, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Para tamu undangan itu tampak mengenakan masker dan melakukan physical distancing.
oknws.


