Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHDewan Usulkan Bebaskan Bisaya Retribusi Pasar Kapasan

Dewan Usulkan Bebaskan Bisaya Retribusi Pasar Kapasan

Surabaya, Nawacita – Setelah penutupan Pasar Kapasan pada tanggal 4 April lalu, Dewan memberikan tanggapan. Pada dasarnya Dewan meminta pihak Pemkot untuk membebaskan biaya retribusi Pasar Kapasan.

Riswanto anggota komisi B DPRD Surabaya mengusulkan kepada Pemkot untuk membebaskan biaya retribusi atas penutupan pasar Kapasan. Pasalnya bila retribusi terus dilakukan maka akan membebani Pedagang.

“Iya harusnya diberhentikan lah, wong pajak wae di gratiskan to,” Ucap Riswanto saat ditemui dikantor komisi B DPRD Surabaya pada (7/4).

- Advertisement -

Riswanto mengatakan jika permintaan itu tak dikabulkan maka dirinya bersama komisi B akan melakukan pemanggilan kepada Direktur PD Pasar Surya.

“Dan kalo itu tetap di jalankan, maka kita akan panggil itu PD Pasar,” tambahnya.

Namun Riswanto masih akan menunggu perkembangan selanjutnya. Ia mengatakan bila menggunakan teleconfrence dirasa tidak maksimal.

“Ya secepatnya memang kita harus segera komunikasi dengan PD Pasar kalo Teleconference gini kan nggak maksimal,” ucapnya.

Meski demikian, Riswanto mengaku dirinya sejalan dengan penutupan pasar. Selain dari pada pandemi corona yang semakin mewabah, diketahui Pasar Kapasan merupakan sentra busana yang proses ekonominya terbilang kurang urgent untuk saat ini.

“Untuk saat ini saya pribadi setuju, tapi ya harus ada solusi lah. Gimana nasib mereka mau nggak makan,” tandasnya.

Sementara itu, diketahui bahwa Muhibudin selaku Plt. PDPS masih mempertimbangkan opsi pembebasan retribusi atau pemotongan retribusi. Seperti yang diungkapkan saat dialog dengan pedagang pada Minggu (5/4).

“Saya tidak bisa memutuskan. Kebetulan juga tidak ada direktur keuangan. Nanti kami akan pertimbangkan opsinya,” ujarnya.

(and)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru