“Arief Fathony anggota komisi A DPRD”
Surabaya, Nawacita – Pesebaran Covid-19 di Surabaya semakin mengkahawatirkan. Sebab tercatat per hari ini Jumat (3/4) sudah ada 77 orang positif di Surabaya. Oleh sebab itu beberapa anggota DPRD Surabaya mengusulkan pengalihan dana non prioritas untuk penanggulangan Covid-19 sementara.
Arief Fathony anggota komisi A DPRD Surabaya berencana mengusulkan penundaan pembayaran tanah Bufferzone untuk kepentingan piala dunia U-20. Ia mengatakan bahwa tanah tersebut awalnya diprioritaskan karena mengejar perbaikan fasilitas piala dunia U-20 di Surabaya pada tahun depan.
“Kami meminta pembayaran-pembayaran pengadaan tanah Bufferzone untuk kepentingan umum yang dikhususkan piala dunia itu kalau belum dibayarkan untuk dikaji ulang terlebih dahulu,” ucapnya di gedung DPRD pada Kamis (2/4).
Selain itu Toni sapaan akrabnya, juga meminta pembayaran tanah untuk Bufferzone juga dikaji ulang. Menurutnya ada anggaran sekitar 100 Miliyar yang cukup apabila dana tersebut dialihkan sementara untuk penanggulangan Covid1-9.
“Bufferzone di surabaya untuk dikaji ulang. Sebaiknya dana itu digunakan untuk penanganan virus corona terlebih dahulu,” ucapnya.
Politisi partai Golkar tersebut juga beralasan bahwa tanah Bufferzone sudah pasti dibeli Pemkot. Hanya saja Ia meminta tanah yang belum dibayarkan Pemkot bisa ditunda dulu, lalu dialokasikan ke penanggulangan Covid-19.
“Nah karena ada wabah global ini, sebaiknya pembayarannya direschedule aja. Toh juga pasti dibeli Pemkot. Sebaiknya dinas tanah dan bangunan menunda pembayaran terlebih dahulu untuk pembayaran Bufferzone,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba akan meminta ijin pada Ketua DPRD kota Surabaya untuk melakukan rapat koordinasi itu.
Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan, rapat ini perlu dilakukan guna bersinergisitas antara eksekutif dengan legislatif mengadapi penanggulangan wabah Corona dan menjelang bulan ramadan.
“Ya kita akan koordinasi dengan pihak Pemkot bagian keuangan untuk membahas perubahan anggaran keuangan (PAK) pada APBD 2020,” terangnya.
Wanita yang akrab disapa Habiba ini mengungkapkan, ada pos-pos anggaran yang tidak terlalu darurat untuk digunakan. Pos-pos anggaran itu nantinya akan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. Ia mencontohkan banyak dana-dana kelurahan barang dan jasa di Surabaya belum dioptimalkan.
“Sesuai intruksi dalam keputusan menteri keuangan, untuk segera menghentikan proses pengadaan barang dan jasa yang dikeluarkan. Kita harus patuh dan taat terhadap aturan pemerintah pusat imbauan kepada seluruh pemerintah daerah se Indonesia,” pungkasnya.
(and)


