Thursday, December 25, 2025
HomeSENAYANHari Ini Bamus DPR Bahas RUU Pesantren

Hari Ini Bamus DPR Bahas RUU Pesantren

Jakarta, Nawacita – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren rencananya bakal disahkan DPR periode 2014-2019. Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyebut pengesahan RUU Pesantren sedang dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya kita sedang membicarakannya di Bamus,” kata Ali saat dimintai konfirmasi soal pengesahan RUU Pesantren di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/3019).

Pengesahan RUU Pesantren sebelumnya diminta ditunda oleh Muhammadiyah. Ali menyebut ada dua substansi yang menjadi dasar Muhammadiyah meminta pengesahan RUU Pesantren ditunda.

- Advertisement -

“Yang memang ada beberapa perlu menyangkut definisi. Kedua adalah peran serta masyarakat pada pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum,” jelasnya.

Ali memastikan substansi Muhammadiyah meminta pengesahan RUU Pesantren ditunda bukan menyangkut dana abadi. Anggota DPR Fraksi PAN itu tak ingin RUU Pesantren ini justru menimbulkan dikotomi antara sekolah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Artinya, jangan sampai nanti UU ini, Muhammadiyah jangan dianggap nanti berseberangan dengan… seolah-olah tidak mendukung UU Pesantren. Yang kedua, jangan sampai ada UU Pesantren seolah-olah ada dikotomi antara Muhammadiyah dan NU. Padahal di dalamnya ini perlu substansi masukan,” papar Ali.

dtk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru