Wednesday, December 24, 2025
HomeBUMNBUMDSoal Putusan PHPU Tim Hukum TKN Yakin Tidak Ada Dissenting Opinion

Soal Putusan PHPU Tim Hukum TKN Yakin Tidak Ada Dissenting Opinion

JAKARTA, Nawacita – I Wayan Sudirta, anggota Tim Hukum TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tidak melihat adanya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 siang ini.

“Saya tidak melihat tanda-tandanya, walaupun itu haknya Beliau-Beliau,” kata Wayan menjelang sidang putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: KPU Tetapkan Capres-Cawapres Terpilih, Paling Lambat 3 Hari Setelah Putusan MK

- Advertisement -

Ia menuturkan, kemungkinan terjadinya pendapat berbeda sangat kecil. Sejarah juga akan mencatat hakim yang memberikan pendapat berbeda tersebut.

“Kalaupun ada dissenting (opinion) pasti sangat lemah. Yang membuat dissenting perlu memikirkan dissenting-nya. Sejarah akan mencatat dengan baik, dengan cara apa dissenting dibuat kalau alat-alat buktinya tidak ada,” jelas dia.

Baca Juga: TKN Jokowi Tuding BW Salah Kaprah

Tim Hukum TKN, lanjut dia, yakin Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh permohonan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno selaku pemohon.

“Yakin ditolak. Setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” tegas Wayan.

oknws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru