JAKARTA Nawacita — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik atau truk melintas di Tol Trans Jawa, ruas Semarang hingga Jakarta. Perpanjangan dilakuan sampai Rabu (12/6) ini.
“Mengingat (jalan tol, red.) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Senin.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6) pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6) pukul 24.00 WIB.
Baca juga : Ruas Tol Trans Jawa Picu Kenaikan Kredit Mobil
Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Ahad (9/6).
Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 WIB.
Baca juga : BPJT: Tol Trans Jawa Selatan untuk Seimbangkan Perekonomian
Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi.
rp