Thursday, December 25, 2025
HomeHukumKPK Periksa Ketua PPP Jatim Terkait Kasus Romahurmuziy

KPK Periksa Ketua PPP Jatim Terkait Kasus Romahurmuziy

Jakarta, NawacitaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPW PPP Jawa Timur H. M. Musyaffa Noer, Senin (25/3/2019).

Musyaffa bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (RMY).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY,” Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

- Advertisement -

Selain Musyaffa, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Abdul Rochim selaku PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta dan Asep Saifuddin Chalim selaku PNS. Asep merupakan salah satu tokoh PPP di Jawa Timur. Nama Asep Saifuddin Chalim sendiri disebut oleh Romy saat jeda pemeriksaan lalu bersamaan penyebutan nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (RMY), mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin (HRS), dan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq (MFQ) sebagai tersangka.

KPK menduga ada transaksi yang dilakukan oleh HRS dan MFQ kepada RMY. Transaksi tersebut diduga terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Diduga, HRS sebelumnya telah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta kepada RMY untuk memuluskan langkah HRS menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK mengamankan uang hingga Rp 156 juta.

inlh

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru