Romy kini menjadi tersangka KPK bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin.‎ Keduanya diduga menjadi pelaku penyuap Romy.
Trading influence merupakan bentuk korupsi dengan cara memengaruhi atau bahkan menekan pihak-pihak yang berperan sebagai pengambilan keputusan di pemerintahan. Pelakunya adalah mereka yang memiliki pengaruh politik yang kuat.Dalam kasus Kemenag ini terlihat ada indikasi praktik trading influence karena Romy dan Lukman Hakim berasal dari partai yang sama, yakni PPP. Mengapa trading influence? Karena, Romy sesungguhnya tidak memiliki kewenangan mengatur pengisian jabatan di kementerian itu.Sebagai anggota DPR yang duduk di Komisi XI yang membidangi perbankan dan lembaga keuangan, ia sama sekali tidak berkaitan dengan pengaturan posisi di Kemenag. Karena tidak memiliki kewenangan, maka inilah yang disebut sebagai percaloan politik.
Menarik menunggu siapa saja yang nanti akan terseret dalam kasus ini. Waktu yang akan segera menjawabnya. Namun, satu hal yang penting adalah Kemenag harus mendapat pembenahan serius. Apalagi, satu per satu kasus mengemuka pascapenangkapan Romy, termasuk jual beli jabatan untuk pengisian rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di sejumlah kampus di Tanah Air.


