Thursday, December 25, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisMenkeu Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS Sebelum Lebaran

Menkeu Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS Sebelum Lebaran

JAKARTA, Nawacita – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2019.

“Pembayaran akan kami lakukan sebelum Lebaran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019).  Video konferensi pers itu, ia unggah di Insta Story melalui akun Instagramnya @smindrawati.

“Itu berarti kalau Lebaran jatuh 5 Juni dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei.  Maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama.”

- Advertisement -

Sri Mulyani menuturkan, bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR PNS tersebut.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan sesuai jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

“Seperti biasa, kami membayarkan pada 1 Juli di tahun yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani.

bsn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru