Friday, December 26, 2025
HomeSENAYANDPR: RUU PKS Akan Dibahas Setelah Pemilu 2019

DPR: RUU PKS Akan Dibahas Setelah Pemilu 2019

Jakarta, Nawacita – Berkembangnya isu RUU PKS yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini pada dasarnya masih harus melalui proses panjang. Sebab sampai saat ini pun sebenarnya belum melalui proses masukan-masukan dari fraksi-fraksi maupun juga pembahasan tentang daftar inventaris masalah  (DIM).
Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo mengungkapkan pembahasan RUU PKS itu kemungkinan akan dibahas setelah Pemilu 2019. Pasalnya sampai saat ini belum ada wacana prihal pembahasannya.
“Kemungkinan besar akan dibahas setelah pileg dan Pilpres atas beberapa alasan. Jadi kalau tahun lalu polemiknya adalah kenapa kok mandek kenapa belum dibahas. Sekarang polemiknya adalah kok tiba-tiba udah mau disahkan, padahal dibahas aja belum,” ujarnya, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya pembahasan kemungkinan besar akan dilakukan 2 bulan lagi, yaitu bulan mei. Pasalnya banyak pembahasan tentang RUU yang salah satunya RUU PKS itu.
“Karena memang ada beberapa RUU salah satunya adalah RUU praktik pekerjaan sosial yang juga masih menunggu dan bahkan sudah masuk terlebih dahulu di komisi  VIII tahun 2014, itu juga ada PR kita terbesar,” imbuhnya. (Moh. Ainul yaqin)
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru