Jakarta,Nawacita – Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono menegaskan komitmennya untuk memajukan e-sports di Indonesia. Jika partainya masuk parlemen setelah Pemilu 2019, Diaz menyebut PKPI akan memperjuangkan RUU e-Sports.
“Dukungan PKPI terhadap e-Sports bukanlah sekadar omongan. Kita menjadi satu-satunya partai yang memiliki Departemen e-Sports yang sudah diluncurkan pada September 2018 yang lalu. Dan kini, kita sukses menyelenggarakan turnamen e-Sports berskala nasional,” tegas Diaz usai menutup babak grand final Indonesian eSports Games (IEG) 2018 di JCC, Jakarta, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/1/2019).
Diaz mengatakan PKPI akan fokus memperjuangkan hak-hak atlet e-Sports yang selama ini disebut masih terabaikan. PKPI ingin atlet e-Sports bisa mencantumkan profesi mereka di kolom pekerjaan di Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau bahkan pemberian visa khusus untuk atlet e-Sports asing yang hendak berkunjung ke Indonesia.
“Jika PKPI duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), kita akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Elektronik (e-Sports) yang terpisah dari UU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. RUU tersebut akan menjadi jawaban atas permasalahan yang dialami oleh atlet maupun industri e-Sports Indonesia,” tegas Diaz.
dtk


