Saturday, December 27, 2025
HomeHukumKPK Panggil Setya Novanto Jadi Saksi Ponakannya di Sidang Korupsi e-KTP

KPK Panggil Setya Novanto Jadi Saksi Ponakannya di Sidang Korupsi e-KTP

Jakarta, Nawacita – Koruptor proyek e-KTP Setya Novanto dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan Irvanto Hendra Pambudi Cahya dan Made Oka Masagung. Kedua terdakwa itu juga dijerat dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

“Saksi Setya Novanto,” ucap jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Selain Novanto, ada nama mantan anggota DPR Jafar Hafsah yang juga dihadirkan sebagai saksi. Jafar memang beberapa kali telah bersaksi dalam perkara serupa tetapi dengan terdakwa yang berbeda.

- Advertisement -

Kemudian ada pula terpidana perkara tersebut lainnya yang menjadi saksi yaitu mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto dan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Sugiharto sudah divonis 5 tahun penjara, sedangkan Anang dihukum 6 tahun penjara.

Selain itu ada beberapa saksi lain yang dihadirkan yaitu mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan deretan pihak swasta antara lain Chandra Erry, Melyana Jap, Foe Sew Hai, Wong Oey Philip Wijaya, Johanes Richard Tanjaya, dan Jimmy Iskandar alias Bobby.

Dalam persidangan ini, Irvanto yang merupakan keponakan Novanto didakwa turut melakukan korupsi proyek e-KTP. Selain Irvanto, Made Oka didakwa bersama-sama dengan Irvanto.

Keduanya juga disebut berperan sebagai perantara pembagian duit ‘haram’ dari proyek itu. Baik Irvanto maupun Made Oka disebut jaksa menerima uang yang ditujukan bagi Novanto.

dtk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru