Nawacita – Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto mengajukan permohonan justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan ‎korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengakui pihaknya telah menerima permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Irvanto.
“Kami konfirmasi bahwa tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) memang sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator ketika proses penyidikan berjalan dan tentu saja kami harus mempertimbangkan lebih dahulu‎,” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).
KPK masih mencermati beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Irvanto untuk mendapatkan JC, salah satunya terkait kesaksiannya di persidangan serta mengakui perbuatannya turut bersama-sama melakukan korupsi proyek e-KTP.
“Dan konsistensi tentu dibutuhkan sampai nanti proses persidangan misalnya, dari apa keterangan yang disampaikan di penyidikan ini dipersidangan juga perlu lebih konsisten,” imbuhnya.
Irvanto sendiri telah membeberkan sejumlah nama-nama politikus yang turut kecipratan uang panas dari proyek e-KTP, saat persidangan Anang Sugiana Sudihardjo.
Sejumlah nama politikus tersebut, yakni Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Chairuman Harahap, Nurhayati Ali Assegaf, Jafar Hafsah, hingga Agun Gunandjar.
“Rinciannya, 1,5 Juta Dollar AS untuk Chairuman, pertama diberikan 500 ribu Dollar AS, berikutnya 1 Juta Dollar AS, terus ke Pak Mekeng sebesar 1 Juta Dollar AS, terus ke Pak Agun 500 Dollar AS dan 1 Juta Dollar AS, terus ke Jafar Hafsah 100 ribu Dollar AS, dan ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu Dollar AS,” ungkap Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 21 Mei 2018.
Menurut Irvanto, masih banyak nama lain yang turut menerima uang hasil korupsi e-KTP. Sejumlah nama lain yang turut menerima uang panas proyek e-KTP itu disimpan dalam bukku catatannya. Irvanto pun berjanji akan membeberkan nama-nama itu agar mendapatkan status JC.
“Untuk yang lain saya lupa. Tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan justice collaborator,” terang Irvanto.
oke


