Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, Indonesia akan bergabung dalam forum negara-negara yang memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Financial Action Task Force (FATF).
Untuk saat ini, telah ada tiga negara yang mendukung agar Indonesia menjadi anggota FATF, yakni China, Jerman, dan Australia. Ia juga mengatakan untuk bergabung menjadi anggota FATF umumnya membutuhkan waktu 2-4 tahun.
“Ini hasil yang begitu penting karena biasanya jalau untuk masuk membership proses kita harus nunggu 2-4 tahun, bahkan sebelum sekarang belum selesai biasanya tidak diterima. Indonesia harus memanfaatkan secara baik dan kami akan kerja sama dengan PPATK, BI, OJK, kami sendiri, dengan Kemenlu untuk mengawal proses itu,” jelas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
kum