Wednesday, December 24, 2025
HomeHukumTNI-POLRITNI Ikut Tangani Terorisme, RUU Anti-Terorisme Segera Diparipurnakan

TNI Ikut Tangani Terorisme, RUU Anti-Terorisme Segera Diparipurnakan

Jakarta, Nawacita.co – Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang tentang Peraturan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Anti-terorisme, Muhammad Syafii, menyatakan DPR telah menyepakati TNI untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme.

Dia menyebut, untuk prosesnya nanti, harus disetujui oleh Presiden melalui peraturan presiden (perpres). Dengan begitu, selang setahun setelahnya dapat disahkan sebagai UU.

“UU ini diketok paling lama setahun keluar perpres yang mengatur gimana pengaturan pelibatan TNI dalam penanganan teroris,” kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

- Advertisement -

Syafii menyebut rencana pengesahan RUU Anti-terorisme akan dilaksanakan sebelum akhir masa sidang pada April 2018. Kendati begitu, RUU Anti-terorisme usai disepakati akan kembali dibahas di tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) bersama pemerintah.

Untuk pembahasan RUU Anti-terorisme, kata Syafii, tinggal mendapatkan kesepakatan mengenai definisi dari kata terorisme. Nantinya bila sudah disahkan akan berpacu pada UU TNI.

“Ini sudah final dan aklamasi. Jadi ini udah kita putus, sebelum reses insyaallah sudah paripurna,” jelas Syafii.

LP6

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru