Bambang mengatakan ketiga perusahaan tambang itu berasal dari Halmahera, Papua, dan Sumbawa. Sebelumnya, Bambang menyebut ada 7 perusahaan yang sudah setuju dengan amandeman KK ini, tapi satu perusahaan membatalkan persetujuan.
“Yang satu ini, perusahaan ingin review kembali karena shareholder belum dapat kejelesan,” kata Bambang.
Dengan penandatangan amandemen KK untuk enam perusahaan ini, penerimaan negara pada tahun 2018 diprediksi akan bertambah hingga Rp 270 miliar.
Penandatangan dilakukan Menteri Jonan dengan keenam perusahaan. Acara ini juga dihadari Bupati Halmahera Tengah, Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dan beberapa perwakilan daerah yang ang merupakan anggota negosiasi, dan perusahaan kontrak karya, serta perwakilan asosiasi pertambangan.