Surabaya,Nawacita.co – BPJS Ketenaga kerjaan cabang Surabaya mengadakan Gathering pusat layanan kerja yang dibawahi naungan BPJS ketenagakerjaan Surabaya cabang tanjung perak, acara ini diadakan di hotel santika premiere gubeng Surabaya (21/12/2017) .hari ini penyerahkan secara simbolis untuk client .jadi hari ini ada penyerahan Jaminan senilai Rp 2.500.000.000 kepada jumlah kecelakaan kerja hari ini juga ada sekitar 20 klinik mendatangani IKS ( ikatan kerja sama ) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perluasan dari pusaran kecelakaan kerja menangani kasus kecelakaan kerja seluruh Surabaya .
Kemudian kami juga mendapatkan narasumber dari rumah sakit petro kimia gresik , dan kemudian kami sharing untuk tujuan disprektif pelayanan kecelakaan kerja dari semua klinik maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan kantor bpjs ketenakerajaan tanjung perak agar mereka bisa dengan cepat melayani peserta, dan untuk angka kecelakaan kematian bisa di minimalisir.
Selain itu ada testomoni dari seorang ibu yang bernama ika wilyujeng, dia adalah salah satu pasien program kembali bekerja atau return to work.Jadi dia saat mengalami kecelakaan kerja sampai cacat seperti beliau ,kami pihak BPJS Ketenakakerjaan menanggung pengobatan dan ada pendampingan Dari BPJS Ketenagakerjaan Selain itu kami juga berbagi menjadi bagian Administrasi.’’ ujar deni suwardani kepala cabang surabaya tanjung perak.
Disamping itu kami juga ingin berbagi motivasi dengan para pasien PAK (Penyakit Akibat Kerja) rumah sakit agar mereka bisa mendapat masukan yang baru sehingga mereka bisa melayani peserta ,dengan lebih baik dengan harapan mereka bisa berkomunukasi dan berkordinasi dan efektif dengan PLKK ( Pusat layanan kecelakaan kerja ) yang dulu namanya Trauma Center ( TC ) maupun dengan BPJS Ketenagakerjan. Dan pada prinsipnya semua acara hari ini untuk kemudahan layanan bagi seluruh peserta BPJS sekaligus untuk perluasan jaringan PLKK sendiri
Lalu untuk jumlah kasus yang dibayar BPJS Ketenaga kerjaan selama tahun 2017 ,yaitu untuk 4 program sebagai berikut :
JKK 375 kasus dengan nilai RP 5.000.000.000
JHT 5570 Kasus dengan nilai Rp 64.320.608.837
JMT 149 kasus dengan nilai Rp 3.200.130.600
JHT 243 Kasus dengan nilai Rp 500 .000.000
Untuk program JHT Itu hanya di bayarkan di claim cabang ditanjung perak saja itu hanya didaerah tanjung perak saja .


