Nawacita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang fotonya beredar di kalangan pewarta.
Dalam foto itu, terdapat tanda tangan Aris Budiman Direktur Penyidikan KPK dengan keterangan waktu dikeluarkan pada hari Sabtu, 3 November 2017.
Dokumen itu menyebut penyidikan terhadap Setya Novanto terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, sudah dimulai 31 Oktober 2017.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK menjelaskan, sampai sekarang penyidik masih fokus pada lima orang yang berstatus tersangka dan terdakwa.
“Belum ada SPDP atas nama Setya Novanto. Kami masih fokus pada lima orang dan juga perbuatan kontruksi penanganan perkara. Di sidang kan kita sedang ajukan saksi dan bukti-bukti,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Sampai sekarang, KPK sudah memroses enam orang yang terindikasi terlibat langsung dalam korupsi proyek KTP Elektronik. Mereka adalah Irman dan Sugiharto mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian Andi Agustinus yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Markus Nari politisi Partai Golkar dan Anang Sugiana Sudiharjo Direktur Utama PT Quadra Solution yang masih dalam penyidikan.
Sedangkan Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017, sekarang kembali berstatus saksi sesudah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ssby


