Thursday, December 25, 2025
HomeSTARTUPNaskah Revisi UU Ormas Diserahkan Demokrat ke Kemendagri

Naskah Revisi UU Ormas Diserahkan Demokrat ke Kemendagri

Jakarta, Nawacita Partai Demokrat menyerahkan naskah revisi UU Ormas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Naskah yang berbentuk draf tersebut berisi 22 halaman.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, naskah revisi UU tersebut terdiri dari lampiran serta materi-materi revisi UU yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami merasa sangat senang dan gembira karena pagi ini secara lengkap kami serahkan hasil kajian naskah akademik plus dengan lampirannya terhadap materi-materi yang sudah disampaikan kemarin atas UU Ormas,” kata Hinca di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

- Advertisement -

Dia mengatakan, SBY juga telah menyerahkan pola revisi UU Ormas tersebut kepada anggota Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi II DPR. Dia berharap, anggota Fraksi Demokrat yang berada di komisi tersebut dapat menjadi inisiator utama untuk merealisasikan naskah revisi UU tersebut.

“Dan mudah-mudahan pemerintah bersama Kemendagri yang sangat konsen bagaimana kita membangun Ormas kita yang lebih baik ke depan,” ujar Hinca.

Sementara itu, Kemendagri yang diwakili oleh Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo menyambut baik langkah Demokrat membuat naskah revisi UU Ormas tersebut. Dia menuturkan, Partai Demokrat merupakan partai pertama yang menyerahkan naskah akademis revisi UU.

“Kami dari pemerintah mengapresiasi hal ini, karena ada inisiasi yang begitu cepat dari Partai Demokrat untuk memberikan masukan-masukan terhadap kemungkinan perubahan-perubahan terhadap pasal-pasal yang ada di Perppu yang sudah ditetapkan atau disahkan oleh DPR,” jelas Soedarmo.

Kemendagri menjadikan naskah revisi UU Ormas yang dibuat oleh SBY tersebut sebagai masukan untuk memperbaiki pasal-pasal yang harus direvisi

“Tentunya revisi ini akan kita gunakan sebagai masukan dalam hal untuk merevisi atau memperbaiki pasal-pasal yang dimungkinkan untuk bisa direvisi,” tandas Soedarmo.

lpt6

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru