Friday, December 26, 2025
HomeHukumMantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK

Mantan Sekjen Kemendagri Dipanggil KPK

Jakarta, NawacitaMantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (27/10/2017).

Diah akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Selain Diah, penyidik juga mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Sama seperti Diah, Irvanto bakal diperiksa untuk ASS.

- Advertisement -

AAS sendiri merupakan inisial dari Anang Sugiana Sudihardjo (ASS), Direktur Utama PT Quadra Solution .

Anang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP karena diduga kuat telah mengeruk keuntungan diri sendiri, orang lain atau korporasi.

Penetapan tersangka terhadap Anang dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan dari persidangan tiga terdakwa kasus korupsi e-KTP yakni, dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta satu pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Akibat perbuatannya, Anang dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Tipikor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

inlh

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru