Wednesday, December 24, 2025
HomeSTARTUPPansus Angket KPK, Tetap Bekerja Meskipun Reses

Pansus Angket KPK, Tetap Bekerja Meskipun Reses

Nawacita – Pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan bekerja, meskipun saat ini, DPR RI sedang melakukan reses.

Agun Gunandjar Sudarsa Ketua Pansus Hak Angket KPK menegaskan kalau Pansus telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, dan mendapatkan ijin.

“Berkenaan dengan langkah berikutnya mungkin kami sesuai dengan rapat internal terakhir yang kita laksanakan, Pansus sudah berkirim surat kepada pimpinan dewan dan sudah ada jawaban dari pimpinan dewan dari ketua DPR yang mengijinkan bahwa Pansus juga akan terus bekerja manakala dalam posisi posisi tertentu dianggap penting dan dianggap perlu maka pansus sudah mendapatkan ijin dan tetap akan kerja dalam masa reses ini,” tegas Agun di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

- Advertisement -

Sekadar diketahui, Sekjen KPK dan Pimpinan Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak hadiri undangan Pansus hak angket KPK hari ini.

Berkenaan dengan itu semua, maka selanjutnya Pansus juga akan segera memutuskan di dalam rapat internal Pansus untuk mengambil keputusan meminta Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini untuk menuntaskan tugas akhir dari Pansus angket KPK.

“Kalau rapat hari ini tidak berlangsung maka kita akan berubah menjadi rapat internal untuk mengambil keputusan mengundang atau meminta kepada pimpinan DPR dalam masa reses ini untuk mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi fraksi di DPR untuk menyelesaikan dan menuntaskan dari keseluruhan dari tugas akhir Pansus ini,” jelas dia.

Agun menegaskan, lebih baik Pansus segera menyelesaikan tugasnya, tetapi menjadi sulit karena KPK sebagai subyek dan obyek penyelidikan tidak mau hadir.

“Ini akan lebih baik kalau segera kita selesaikan. Persoalannya adalah bagaimana kita akan menyelesaikan atas temuan temuan tersebut kalau sampai dengan hari ini pihak yang menjadi subyek dan obyek penyelidikan itu masih belum berkenan hadir di hadapan Pansus,” kata Agun.

Menurut Agun, Pansus tidak ingin berlama-lama hanya karena terganjal masalah di MK. Untuk itu, pada masa sidang yang akan datang, Pansus diharapkan selesai.

“Oleh karena itu kita juga tidak akan mungkin berterus terus berlama-lama menunggu sampai dengan keputusan MK yang sampai hari ini tidak tahu kapan akan diputuskan. Maka kita akan segera selesaikan dalam masa sidang yang akan datang,” ujar dia.

ssby

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru