Friday, December 26, 2025
HomeSTARTUPRatna Dewi: Belum Ada Parpol yang Laporkan KPU

Ratna Dewi: Belum Ada Parpol yang Laporkan KPU

Jakarta, Nawacita – Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sampai saat ini belum ada partai politik yang tidak lolos sistem informasi partai politik (Sipol) melaporkan KPU ke Bawaslu.

Menurut dia, yang ada hanya mengambil formulir. “Sampai hari ini melapor resmi belum ada, baru mengambil formulir,” kata Ratna di Kantor KPU, Selasa (24/10/2017).

Ia mengatakan batas waktu yang partai politik miliki buat laporan yaitu paling lama 7 hari kerja sejak terjadinya peristiwa itu diketahui, namun Ratna tidak hafal partai apa saja yang sudah mengambil formulir.

- Advertisement -

“Saya terakhir dapat info data yang ambil formulir itu ada empat partai, cuma saya tidak tahu partai apa saja nanti dicek lagi,” ujarnya.

inilh

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru