SURABAYA. Nawacita. Co – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menghadiri acara Rakor Majelis Pengawas Notaris 2017 dengan tema “Penegakan Hukum Notaris” di selenggarakan di Hotel JW Marriot Jl. Embong Malang Surabaya, mulai tanggal 27-29 September 2017.
Dalam Kata sambutannya Yasonna mengatakan pejabat notaris diminta bisa mengemban tugas Dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam rangka menciptakan ketenteraman. Namun demikian, pejabat notaris akan selalu diawasi ketat dengan diiringi penindakan.
“Dengan catatan, penindakan bisa dilakukan jika pejabat notaris, maupun oknum notaris dalam menjalankan tugasnya melenceng dari ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Selanjutnya Yasonna Mengatakan ,bahwa pihaknya akan melakukan tugas pengawasan secara ketat terhadap gerak tugas pejabat notaris. Namun Demikian Yasonna juga mengingatkan bahwa, pengawasan tersebut bukan untuk menjatuhkan, melainkan lebih kepada perlindungan untuk pejabat notaris, ungkap Yasonna saat memberikan keterangan pers usai Rakor Majelis Pengawas Notaris yang berlangsung di Hotel JW Marriot Surabaya, Rabu (27/9/2017) malam.
“Ini adalah program untuk perlindungan hukum terhadap notaris dalam menjalankan tugasnya,” jelas Yasonna.
Disisi lain, Yasonna juga mengingatkan, pembentukan Majelis Kehormatan Notaris bukan untuk kepentingan notaris. Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris dibentuk untuk melindungi kepentingan masyarakat dan bekerja secara profesional dengan integritas tinggi, netral dan tidak memihak.
“Dengan dalih apapun, atau memberi dan menerima sesuatu. Jadi kepentingan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum, jauh lebih penting dan harus diperhatikan sebagai pengemban amanat terhadap kepastian hukum yang menentramkan masyarakat,” tegas Yasonna.
Dny


