Nawacita– Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menyatakan semua orang berhak menjadi peserta pilkada selama memenuhi persyaratan.
“Baik itu pejabat tinggi atau wartawan semua berhak sepanjang memenuhi persyaratan. Diusung partai politik atau bukan,” katanya di Solo, Jateng, lansir Antara, Kamis (24/8/2017).
Disinggung mengenai adanya menteri yang berminat mengikuti pilkada, dikatakannya, hal tersebut tidak menyalahi aturan.
“Sah sah saja, tinggal kalau dia oke, cukup dukungan, tinggal mengajukan ke presiden. Bagaimana pertimbangan presiden, kan presiden tidak bisa oh, kamu nggak boleh,” katanya.
Ia mengatakan meski menteri adalah pembantu presiden, tetapi presiden tidak bisa mencegah keinginan menteri untuk mengikuti pilkada.
Sementara itu, mengenai kemungkinan Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial Republik Indonesia maju ke Pilkada Jawa Timur dengan diusung oleh PDIP Tjahjo enggan memberikan jawaban lugas.
“Jangan tanya saya, tanya bu Khofifah,” katanya.
Sebelumnya, Khofifah Mensos banyak mendapat dukungan untuk maju di Pilgub Jatim 2018.
Meski belum secara resmi menyatakan benar-benar akan maju, Khofifah menyebut akan mundur dari posisi menteri apabila dia resmi mendaftar sebagai cagub ke KPUD Jawa Timur.
ssby

