Jakarta, Nawacita – Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan biaya visum bagi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut alasannya adalah rasa kemanusiaan dan keberpihakan kepada korban KDRT.
“Rasa kemanusiaan dan berpihak pada korban,” kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Tak hanya itu, digratiskannya biaya visum ini bertujuan agar mereka yang menjadi korban KDRT tidak segan dan ragu untuk memperoleh visum. Pelayanan visum gratis akan dilakukan di RSUD dan Puskesmas.
“Sehingga mereka yang terkena KDRT tidak segan dan ragu-ragu untuk memperoleh visum di rumah sakit kita,” lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan masih menggodok Pergub untuk membebaskan biaya visum ini. Visum gratis ini ditujukan untuk warga yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Masih kita kerjakan. Kita usahakan secepatnya supaya keluar (Pergub). Iya semua kita gratiskan supaya gampang pelaporan. Kalau orang nggak punya duit kan kasihan,” kata Ahok, Kamis (4/5).
Sumber: detik


