JAKARTA, Nawacita – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga KPK khawatir adanya pemanggilan penyidik bila Pansus Hak Angket KPK terbentuk. Menurut Fahri, KPK takut bersikap terbuka sebab operasi lembaga antirasuah tersebut insubordinasi terhadap negara.
“(KPK) Ini adalah negara dalam negara kalau menurut saya. Jadi kalau mau menyumbat mulut saya tidak berani dengan kasus korupsi, karena saya tidak korupsi. Buat mereka tidak penting orang itu korupsi atau tidak, yang penting teman mereka atau tidak,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Fahri mengaku tidak mengetahui sikap fraksi-fraksi yang mulai menolak keputusan hak angket KPK. Ia mengatakan siap bertanggungjawab terkait keputusan dalam rapat paripurna.
“Setelah saya katakan benar tenang saya kalau saya mati. Tetapi kalau saya menipu dan berbohong melakukan kejahatan tidak tenang saya meskipun saya hidup. Itu saja saya selesai gitu kan,” kata Fahri.
Fahri juga melihat sistem rekruitmen pegawai KPK tidak jelas. Ia mempertanyakan konflik penyidik polisi dan KPK. Menurut Fahri, hal tersebut dikarenakan dasar hukum yang tidak jelas.
“Itu orang datang dari mana, dari sistemnya bagaimana, kok ada orang kayak kepala geng dalam institusi negara. Bagaimana ada lembaga penegak hukum pegawainya demo emang ini pabrik jamu apa, sembarangan,” kata Fahri.
Selain itu, Fahri juga menyebutkan adanya pimpinan KPK yang mengeluh disadap oleh bawahannya.
“Pimpinan ini ngeluhnya ke DPR diam-diam tapi enggak berani ngomong ke publik. Makanya ada pimpinan yg diam-diam setuju dengan angket ini supaya terbuka dari dalam. Ini yg disebut Masinton itu ini kan perayaan kemunafikan,” kata Fahri.
Sumber: tribun


