Jakarta, Nawacita – Mulan Jameela antusias mencoblos di Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Ketika namanya tidak tercantum di TPS 24, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, istri musisi Ahmad Dhani ini terkejut, lalu mencari tahu.
Nama Mulan Jameela tak tercantum di lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 024. Pada lembar DPT TPS 024, hanya tertera nama pentolan grup band Dewa itu bersama dua anaknya, Al Ghazali dan Jalaludin Rumi. Dhani ada di DPT nomor 261, Al nomor 262, dan El nomor 263.
“Ikut nyoblos dong,” kata Mulan saat keluar dari kediaman Ahmad Dhani, RT 008 RW 003, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Saat diberi tahu bahwa namanya tidak ada di DPT, Mulan kaget. “Hah… masak sih,” ujar Mulan, yang mengenakan busana berwarna hijau dan sandal jepit.
Mulan, yang enggan difoto karena mengaku belum mandi, lalu berjalan kaki menuju mobil. Mantan personel band Ratu ini kemudian mengatakan dia hendak mengambil KTP elektroniknya sebagai syarat memilih.
“Ini mau ambil e-KTP dulu. Belum, belum (berangkat ke TPS, red),” ujar Mulan seraya berjalan menuju mobil putih yang terparkir di rumah Dhani.
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar menjelaskan, jika nama Mulan tidak tertera di DPT namun memiliki e-KTP DKI Jakarta, Mulan masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Hanya tercantum nama Ahmad Dhani, serta dua putranya, Al dan El, di lembar DPT. |
“Jadi mencoblosnya setelah pukul 12.00 WIB (siang, red),” tutur Dahliah..
Dahliah kemudian menerangkan kemungkinan lain, misalnya nama Mulan terdaftar di TPS lain sehingga namanya tak ada di TPS 024.
“Atau mungkin namanya di TPS lain. Nanti saya akan bantu cek, tapi saya harus tahu NIK (nomor induk kependudukan)-nya,” tutur Dahlia.

Hanya tercantum nama Ahmad Dhani, serta dua putranya, Al dan El, di lembar DPT.
