Surabaya, Nawacita – Pemprov Jatim akan memberikan santunan sebesar Rp 10 juta per orang untuk 28 orang korban meninggal akibat longsor di Ponorogo. Uang itu selanjutnya segera diberikan kepada para ahli waris korban. Hingga pencarian dihentikan, 24 jenazah masih belum berhasil ditemukan.
Sedangkan bagi 36 KK atau 108 jiwa terdampak langsung yang saat ini masih mengungsi akan diberikan bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 900 ribu per orang per bulan. Ini akan diberikan selama enam bulan.
Untuk warga yang tidak terdampak langsung, namun bertempat tinggal di sekitar lokasi yaitu sebanyak 220 jiwa akan juga diberikan jadup selama tiga bulan berturut-turut.
Selain itu, pemprov segera membangunkan sebanyak 36 rumah (36 KK) bagi warga korban longsor Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Anggaran sebesar Rp 3.068.640.000 juga telah disiapkan.
“Nanti yang akan bangun adalah TNI dengan perkiraan waktu dua minggu selesai,” kata Gubernur Jatim Soekarwo kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/4/2017).
Menurut dia, masing-masing keluarga korban akan dibangunkan rumah seluas 6×8 meter dan akan dibangun oleh TNI dengan nilai per rumah sebesar Rp 85.240.000. Tanah untuk rumah juga akan diberikan secara cuma-cuma bagi keluarga korban.
Saat ini, sebanyak 24 KK memilih untuk dibangunkan rumah di tanah milik saudara mereka masing-masing. Sedangkan sebanyak 12 KK akan segera dicarikan tanah.
Untuk pengadaan tanah, akan dilakukan oleh Pemkab Ponorogo. “Nanti tanah yang ngurus Ponorogo. Nanti akan ditempatkan di tanah kas desa dulu, nanti tanah kas desa akan dicarikan penggantinya,” tuturnya.
sumber : beritajatim


