Wednesday, December 24, 2025
HomeHukumKPK Resmi Menahan Andi Narogong

KPK Resmi Menahan Andi Narogong

Jakarta, Nawacita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Basaria Pandjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan, penahanan dilakukan sesudah penyidik memeriksa pengusaha swasta itu selama 1×24 jam.

Andi akan ditahan dalam 20 hari pertama di rumah tahanan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

- Advertisement -

“Hari ini KPK resmi menahan tersangka AA. Jadi, kita ikuti saja perkembangannya karena sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan nanti ada pengembangan berikutnya,” kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta.

sumber : kelanakota

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru