Friday, February 13, 2026

Pemerintah Diminta Tegas Hadapi PT Freeport Rubah Kontrak Karya

Surabaya,Nawacita.co -DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Timur melakukan audensi di DPRD Jatim. Mereka meminta pemerintah untuk tak ragu-ragu dan bersikap tegas dalam menghadapi PT Freeport Indonesia yang tak mau mengubah kontrak karya yakni memenuhi permintaan saham pemerintah Indonesia sebesar 51 persen, melakukan negoisasi denganpressure, meskipun diancam memecat 23 ribu karyawannya.

Humas DPD Pospera Jatim, Irwanto mengatakan, jika PT Freeport tidak mau menuruti permintaan pemerintah, sebaiknya Freeport diusir dari Indonesia.”Kami minta pemerintah segera mengusir PT Freeport dan bagi kami nasionalisasi PT Freeport adalah harga mati,”tegas Irwanto, di DPRD Jatim, Selasa (7/3/2017).

Pospera Jatim mengecam keras sikap elit PT Freeport yang menjadikan buruhnya sebagai bahan sanderaan dan alat menekan pemerintah Indonesia agar membatalkan revisi kontrak karya.”Ini soal kedaulatan Indonesia atas tambang dan asset kekayaan alamnya. Tidak ada cerita negara didekte dan takut sama ancaman dan tekanan koorporasi/swasta,”jelasnya.

- Advertisement -

Untuk itu, Pospera Jatim mendesak pemerintah untuk segera langkah nasionalisasi tambang dan aset PT Freeport untuk dikelola oleh negara melalui kerjasama BUMN, BUMD dan koperasi rakyat sebagai representatif perwakilan rakyat atas pengelolaan, pengurusan dan pemanfaatan aset dan kekayaan alam.

Pospera  meminta agar segera elemen masyarakat di Indonesia bersatu untuk melawan PT Freeport dan  kekuatan asing lainnya yang ingin menguasai kekayaan alam di Indonesia.”Praktek ketidakadilan atas kekayaan sumber daya alam Indonesia  sudah harus diakhiri dan  gagasan nawacita dan Trisakti harus segera diwujudkan di Indonesia,”pungkasnya

Sementara Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, selama 40 tahun Freeport sudah beroperasi di Indonesia. Namun keberadaan Freeport tidak memberi manfaat yang besar untuk Indonesia, terutama rakyat Papua.

“Pemerintah pusat meminta bagian lebih dari apa yang didapatkan yang kemarin-kemarin. Tentunya daerah mendukung apa yang diharapkan dari Freeport,” pungkasnya.

Untuk itu pemerintah Indonesia meminta bagian yang lebih banyak dari sebelumnya yang sahamnya hanya 10 persen menjadi 51 persen. Mengingat pemberian saham 10 persen tidak hanya merugikan rakyat saja, tetapi sama halnya kekayaan Indonesia dirampas oleh bangsa lain.

Berakhirnya kontrak karya pada tahun 2021 harus ada pembicaraan yang lebih spesifik lagi, dimanfaatkan untuk  mendapatkan bagian yang lebih besar. “Akan tetapi kita juga tidak ingin dikatakan perampok, seperti mereka (Freeport) merampok. Maka harus diformat didasarkan pada kontrak karya yang disepakati bersama,” katanya. ( arbil )

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru