Wednesday, December 24, 2025
HomeHukumKPK Tetapkan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai Tersangka

JAAKRTA,NAWACITA–Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330. “Mantan Dirut ES (Emirsyah), dan ada satu lagi,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif, Kamis (19/1).
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, nilai suap dalam kasus ini signifikan “Jutaan dolar Amerika Serikat,” katanya, Kamis (19/1). Adapun tim penyidik KPK menggeledah empat tempat di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).
Febri menuturkan, KPK mengusut indikasi suap lintas negara. KPK pun bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau), dan Inggris (Serious Fraud Office).
Febri mengatakan pimpinan lembaganya akan mengadakan konferensi pers, pada Kamis siang (19/1). “Kami akan sampaikan segera informasi lebih rinci,” katanya.
Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar,
SUMBER : KUMPARAN.COM
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru