Surabaya, Nawacita – Upaya pencegahan Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus dilakukan. Salah satunya, membuat terobosan Kampung Wani Jogo Suroboyo.
Aning Rahmawati wakil ketua komisi C DPRD Surabaya memberikan beberapa catatan terkait kebijakan Pemkot tersebut. Yakni terkait transparansi data ODP, PDP dan Positif Covid-19 yang harus diketahui warga Kampung Wani Jogo Suroboyo. Pasalnya bila tidak terbuka datanya, dikhawatirkan akan menyulitkan RW setempat.
“Ditakutkan, karena ketidaktahuan ketua RW ini akhirnya menimbulkan masalah baru. Saat warganya PDP meninggal, banyak tetangganya yang melayat. Begitu keluarga menyampaikan bahwa jenazahnya meninggal dengan status PDP, ramailah warga menyalahkan RW,” jelas Aning pada Selasa 26 Mei 2020.
Berikutnya, Ketua RW juga harus mengetahui dan mendata ulang secara pasti warga terdampak Covid-19. Agar bisa melakukan kearifan lokal terkait bantuan dari pemerintah.
Selain itu, politisi PKS ini meminta masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19 yang berlaku. Sehingga pandemi ini bisa cepat diselesaikan.
“Seluruh satgas Kampung Wani ditingkat RW harus terus memantau warganya agar disiplin protokol Covid -19. Semisal dengan cara Diadakan ronda keliling kampung utamanya ke tempat tempat kumpul warga. Lalu diberikan pemahaman yang baik. Hal ini penting agar warga bisa dibiasakan untuk taat protokol,” tukasnya.
Terakhir, Aning sapaan akrabnya meminta Pemkot benar-benar mendukung kebijakan tersebut. Sehingga warga bisa benar-benar teredukasi mengenai bahaya Covid-19.
“Saya beraharap Pemkot juga sering berkoordinasi dengan Camat ya. Biar aturan ini bisa jalan dan PSBB jilid 3 ini bisa maksimal,” tegasnya.
Rencananya Kampung Wani Jogo Suroboyo ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Serta memiliki empat Satgas. Yakni Satgas Wani Sehat, Satgas Wani Sejahtera, Satgas Wani Jogo, dan Satgas Wani Ngandani.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menjelaskan bahwa setiap Satgas memiliki tugas berbeda. Satgas itu dibentuk dari warga di tempat tinggal masing-masing.
“Adapun tugas dari Satgas Wani Sehat adalah melakukan pemantauan terhadap pasien ODP, PDP, OTG, dan konfirm rawat jalan dari gugus tugas kota/kecamatan,” katanya pada Selasa 26 Mei 2020.
Sedangkan tugas Satgas Wani Sejahtera adalah mengidentifikasi kebutuhan permakanan pasien ODP, PDP, OTG, dan confirm rawat jalan dengan kriteria yang sudah ditentukan. Lalu tugas Satgas Wani Jogo adalah pembatasan dan pencatatan orang dan kendaraan yang keluar-masuk (one gate system). Selanjutnya tugas Satgas Wani Ngandani adalah memberikan informasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Yang paling penting pula adalah perubahan paradigma. Contohnya, ketika ada warga yang reaktif, mereka tidak lantas dikucilkan, tapi warga bersama-sama melindungi warga yang reaktif tersebut. Jadi, warga yang melakukan perlindungan kepada warga yang ada di sekitarnya itu,” tukasnya.
(and)


